Pada tahun pelajaran 2009/2010 Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sekolah untuk tahun pelajaran 2009/2010 dipercepat menjadi minggu ke-3 Maret 2010.
Informasi pelaksanaan UN SMP-SMA 2010 didasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No 74 dan 75 tahun 2009 tentang UASBN SD/MI serta Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMK Tahun Pelajaran 2009/2010. Peraturan ini ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Prof. Bambang Sudibyo pada 13 Oktober 2009, seminggu sebelum diganti dengan Mendiknas Prof. Muh Nuh Kabinet Indonesia Bersatu II.
Jadwal pelaksanaan UN tahun 2010 ini lebih cepat dari UN biasanya, yang berlangsung pada pertengahan April. Hal ini disebabkan UN 2010 akan dilaksanakan 2 kali yakni terdiri dari UN utama dan UN ulangan. Siswa yang tidak lulus pada UN utama, bisa mengulang pada UN tahap kedua.
UN ulangan dilaksanakan setelah pengumuman UN utama atau tepatnya 8 minggu setelah pelaksanaan UN utama.
Sedangkan untuk ujian kompetensi (Praktek) pada SMK Negeri 2 Pekanbaru, mulai diadakan pada awal bulan Februari 2010 pada tanggal 01 Februari 2010.